Soal Miras, Bupati Wahyu Tegas! Pol-PP Berhasil Sita 660 Botol Berisi Miras..!!
Cianjur, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Cianjur berhasil menyita 660 botol berisikan minuman keras (miras) berbagai merk dalam giat operasi di bulan suci Ramadhan 1446 H.
Ratusan botol berisikan miras itu disita Satpol-PP dari hasil operasi di enam wilayah kecamatan yang ada di Kabupaten Cianjur.
Bupati Cianjur dr. Wahyu Ferdian mengatakan, bahwa selama bulan suci Ramadhan ini Pemkab Cianjur melalui Satpol-PP terus gencar melakukan operasi minuman keras (miras) di sejumlah wilayah.
"Kami berhasil menyita 660 botol berisikan miras di 6 kecamatan, yaitu Cianjur, Sukaluyu, Cikalong, Ciranjang, Cipanas dan Pacet," ujar Ia, saat konferensi pers di Pendopo Cianjur, Jumat (7/3).
Orang nomor satu di Cianjur ini menegaskan, bahwa dalam hal ini pihaknya akan bertindak tegas kepada para pelaku penjual barang haram tersebut.
"Pemkab Cianjur siap memberikan tindakan tegas terhadap pelaku penjual minuman keras dan akan memberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku," tegasnya.
Selain itu, Bupati menghimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan ada penjual miras.
"Masyarakat untuk tidak takut melaporkan jika menemukan ada pedagang yang menjual miras," imbaunya. [Anisa/Kabar Cianjur.com]
No comments